Matalineindonesia.com-Misteri atau teka-teki mengenai batas kontrak kerja 3.118 unit rumahbantuan pasca bencanaseroja senilai 57,5 Miliar Rupiah di KabupatenMalaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) terungkap sudah.

Misteri batas kontrak pekerjaan rumahbantuan pasca bencanaseroja di KabupatenMalaka ini terungkap dalam acara Talk Show yang diadakan Radio Katolikana dan Katolikana Tv pada Jumat malam, (08/09/2023).

Dalam kesempatan Talk Show tersebut, Plt KalakBPBDKabupatenMalaka, Rochus Gonzales Funay Seran, yang hadir sebagai salah satu nara sumber berbicara tentang kesulitan yang dialaminya untuk memperoleh data realisasi proyek rumahbantuan seroja tersebut sejak ditunjuk menjadi Plt KalakBPBD pada 22 Juni 2023.

Namun demikian, ditengah kesulitan yang dialaminya untuk mengakses data terkait proyek dimaksud, Plt KalakBPBD akhirnya mendapatkan copian 4 kontrak kerja dari sekian banyak kontrak kerja yang ada.

Dan melalui copian kontrak kerja yang diperoleh, lanjut Rochus, misteri terkait batas kontrak pekerjaan 3.118 unit rumah dengan nilai 57,5 Miliar Rupiah tersebut pun terungkap.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.