Mbay,Matalineindonesia.com– Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam AliansiMahasiswaNagekeoPeduliLingkungan menggelar unjuk rasa (demonstrasi, red) menuntut BupatiNagekeo melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk segera menyegel Aspal Mixing Plan (AMP) dan TambangIlegal milik PT . Bina Citra Teknik Cahaya (BCTC) di Desa Podenura, Kecamatan Nangaroro, Kabupaten Nagekeo, NTT karena aktivitas tersebut merusak lingkungan dan mengganggu kesehatan masyarakat setempat.
Aksi tersebut dilakukan di Nangaroro (Cabang menuju Kecamatan Keo Tengah, red) dan Halaman KantorBupati Nagekeo pada Selasa (20/12/2022).
Seperti yang disaksikan tim media ini, sejak pagi sekitar pukul 08.00. WITA para mahasiswa Nagekeo yang bergabung dalam kelompok Peduli Lingkungan ini mulai berkumpul di pertigaan Nangaroro (cabang jalan menuju lokasi tambang liar dan AMP milik PT. BCTC, red).
Tampak ada mahasiswa yang sedang berorasi dan beberapa mahasiswa membagikan selebaran terkait larangan melakukan aktifitas tambang dan AMP oleh PT. BCTC kepada warga Nangaroro dan Keo Tengah yang sedang melintas dan yang sedang menyaksikan aksi demonstrasi tersebut.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.