MATAKINEINDONESIA.COM–Warga Kabupaten Malaka mengeluhkan kesulitan dalam mendapatkan e-KTP akibat server perekaman e-KTP di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Malaka yang mengalami kerusakan.

Kerusakan ini juga terjadi di beberapa kecamatan, menyebabkan proses perekaman dan penerbitan e-KTP terhenti.

Yenni Seran (20), warga Kecamatan Wewiku, mengungkapkan kekecewaannya karena harus bolak-balik ke Disdukcapil Malaka untuk mengurus e-KTP yang sangat diperlukan untuk bepergian.

“Saya ada keperluan, butuh cepat karena mau jalan tapi datang katanya alat lagi rusak,” katanya kesal.

Tidak ada kepastian dari pihak Disdukcapil Malaka mengenai kapan sistem atau server perekaman akan kembali normal.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.