MATALINEINDONESIA.COM-Sebanyak 61.080 wajib pajak yang teradministrasi di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kupang telah melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Tahun Pajak 2023 hingga Rabu (15/05).
Jumlah tersebut meningkat sebanyak 6.339 wajib pajak atau sekitar 11,58 persen dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu.
Kepala KPP Pratama Kupang Ni Dewa Agung Ayu Sri Liana Dewi mengungkapkan capaian tersebut telah melampaui target yang ditetapkan.
“Target penyampaian SPT Tahunan bagi KPP Pratama Kupang tahun ini sebesar 60.279. SPT yang masuk hingga 15 Mei sudah mencapai 61.080 SPT. Oleh karena itu, capaian penyampaian SPT Tahunan oleh wajib pajak KPP Pratama Kupang saat ini sudah melebihi 100 persen,” ungkap Ayu.
KPP Pratama Kupang mencatatat komposisi SPT Tahunan yang terlapor meliputi 3.405 SPT Tahunan Badan dan 57.675 SPT Tahunan Orang Pribadi, yang didominasi dengan pelaporan SPT secara daring.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.