MATALINEINDONESIA.COM || Calon Direktur Operasional dan SDM Bank NTT, Rahmat Saleh Boby, menegaskan bahwa penunjukannya dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) Bank NTT pada 14 Mei 2025 merupakan mandat legal tertinggi yang harus dihormati.
Pernyataan ini disampaikan Rahmat Saleh Boby, sebagaimana dilansir dari koranntt, Sabtu (7/6/2025), menanggapi keputusannya sebagai salah satu calon Direktur Operasional dan SDM (DirOps & SDM).
“Ketika RUPS memutuskan dan menunjuk saya sebagai calon Direktur Operasional dan SDM, maka itu adalah keputusan legal, sah, dan wajib dihormati oleh siapa pun,” tegas Rahmat.
Ia menilai bahwa keputusan tersebut bukan sekadar penunjukan administratif, melainkan cerminan komitmen terhadap tata kelola perusahaan yang sehat.
Rahmat juga menepis anggapan bahwa pencalonannya adalah bentuk persaingan atau perebutan jabatan, melainkan sebagai implementasi prinsip Good Corporate Governance (GCG) yang wajib dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
“Ini bukan ajang kompetisi, tapi amanah yang datang dari forum tertinggi pemegang saham. Karena itu, saya akan mengikuti seluruh proses, termasuk uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) bersama calon lainnya,” ungkapnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.