Kupang,Matalineindonesia.com– Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (KanwilDJP) NusaTenggara bersama Kantor Pelayanan Pajak (KPP) PratamaKupang menggelar MediaGathering dengan mengundang perwakilan media yang terdiri dari media cetak, media online, radio, serta televisi di Subasuka Paradise Resto Kupang (Kamis 19/1).
Kepala KanwilDJPNusaTenggara, Syamsinar, membuka acara dengan mengajak rekan-rekan media untuk segera melakukan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sehingga dapat digunakan untuk melaporkan SPT Tahunan Orang Pribadi.
Syamsinar turut menambahkan bahwa hingga hari Rabu, 18 Januari 2023 di wilayah Nusa Tenggara yang meliputi Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Nusa Tenggara Timur (NTT) sudah ada 208.490 NPWP yang berstatus valid atau sekitar 30,72% dari target sebesar 678.758.
“Rekan-rekan media juga merupakan WajibPajak sehingga bisa menjadi pelopor bagi masyarakat untuk dapat melakukan pemadananNIK menjadi NPWP.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.