Ende,Matalineindonesia.com– Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Ende kembali melakukan aksi unjuk rasa alias demonstrasi menuntut PolresEnde segera mengusut tuntas kasus DanaHibahKONIEnde sekitar Rp 2,1 Milyar. Karena itu PMKRI mendesak agar kasus itu dinaikan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan.

Desakan itu disampaikan PMKRI saat berorasi dan membacakan tuntutannya di Mapolres Ende pada Jumad (10/02/2023).

“Kami mendesak Penyidik Polres untuk segera tuntaskan pengusutan kasus DanaHibahKONI Rp 2,1 M. Segera naikan statusnya ke penyidikan (Sidik, red),” ujar Ketua PMKRIEnde Iprianus Laka Mau saat berorasi.

Adapun beberapa tuntutan dalam pernyataan sikap dari aksi damai PMKRI diantaranya:

1. Mendesak PolresEnde mengusut tuntas kasus danahibah untuk KONIEnde senilai 2,1 milyar rupiah;

2. Mendesak PolresEnde dalam penanganan kasus ini lebih terbuka kepada publik kabupaten Ende; dan

3. Menuntut PolresEnde secepatnya menuntaskan kasus DanahibahKONIEnde.

Seperti yang disaksikan wartawan, sejak pagi beberapa aktivis PMKRI mulai berkumpul di Marga PMKRI Cabang Ende yang terletak di jalan Wirajaya Ende. Nampak puluhan aparat keamanan bersiap siaga mengatur lalu lintas dan akan mengawal aksi damai tersebut.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.