Jakarta,Matalineindonesia.com-Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memastikan akan membantu Proseshukum yang sedang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap GubernurPapua, LukasEnembe.
Diketahui, LukasEnembe ditangkap KPK di salah satu tempat makan guna diproses dalam kasus dugaangratifikasi pada Selasa (10/1/2023).
Halaman
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.