Kupang,Matalineindonesia.com-Mantan Direktur Utama BankNTT, IzhakEduardRihi, balik menuding BupatiMalaka, Dr. SimonNahak, SH, MH sebagai seorang pemegang saham Seri A BankNTT yang sedang mengalami ‘BencanaBatin’.

Tudingan yang dilontarkan Izhak itu menanggapi pernyataan BupatiMalaka (seperti diberitakan berbagai media online sebelumnya, red) yang menuding pihak-pihak yang mengungkap kebobrokan di BankNTT sebagai pihak yang mengalami ‘BencanaBatin’. Izhak ditemui wartawan di bilangan Liliba, Kota Kupang, Sabtu (11/2/23).

“Ketika saya membaca berita tersebut sebenarnya saya tidak percaya kalau pernyataan ini keluar dari seorang BupatiMalaka, tetapi kalau berita ini benar, sangat saya sayangkan. Justru saya menilai, sepertinya Pak BupatiMalaka Sebagai pemegang saham yang sedang mengalami ‘bencanabatin’,” ujar Izhak balik menuding.

Izhak menjelaskan, dirinya dan Pak Edy Ganggus sebagai korban serta keluarga mereka memang sempat mengalami shock saat dipecat secara sepihak. “Itu hal yang wajar dan manusiawi. Tapi tidak sampai mengalami ‘bencanabatin‘ seperti tudingan BupatiMalaka,” ujarnya.

Izhak menduga Gugatan PMH yang sedang diproses di PN Kupang bisa mengganggu batin BupatiMalaka. “Mengapa saya bilang begitu? Karena mungkin saja Pak Bupati sedang mengalami ‘bencanabatin’ karena menjadi Tergugat dalam Gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) yang saya ajukan di PN Kupang,”ujarnya.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.