MATALINEINDONESIA.COM–Masa jabatan Frans Gana selaku Komisaris Independen Bank NTT disebut telah berakhir per 10 Juni 2024. Dengan demikian, surat pemberitahuan rencana RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) bank NTT oleh Frans Gana selaku Komisaris Independen Bank NTT dinilai tidak sah. Lebih dari itu, RUPS dinilai berpotensi tidak sah.
Demikian komentar Ketua KOMPAK Indonesia (Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi Indonesia), Gabriel Goa melalui sambungan telepon selulernya pada Rabu, 13 November 2024 terkait rencana RUPS bank NTT.
“Beliau (Frans Gana, red) diangkat jadi Komisaris Independen Bank NTT sejak 10 Juni 2019 lalu sampai 10 Juni 2023. Artinya masa jabatannya sudah selesai.
Kemarin kami dengar ada surat pemberitahuan untuk RUPS LB Bank NTT atas nama Komisaris Independen pak Frans Gana.
Ini kami nilai tidak sah, RUPS berpotensi tidak sah. Bagaimana mungkin orang yang secara hukum bukan lagi Komisaris Independen, tetapi bersurat untuk RUPS LB?” kritiknya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.