MATALINEINDONESIA.COM -Saat ini banyak beredar media online dan media sosial (medsos) yang menilai kasus Vina Cirebon secara gamblang (red-nyata).
Dimana ada praktisi hukum yang menilai ada kejanggalan dua (2) orang dianulir Dani sama Andi.
Di dalam putusan ini, dua orang tersebut dianulir saat putusan pengadilan, padahal justru mereka-lah yang paling aktif.
Mereka (red-keduanya) melakukan pemerkosaan terhadap Vina yang berakibat terbunuhnya Vina dan pacarnya
Tapi Arnol Sinaga, SE, SH, MH, CLA, CLCT pengacara dari kantor hukum RAP Law Firm mengatakan, bahwa semua itu hanya semata dugaan dan opini yang bukan fakta hukum.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.