Jakarta,Matalineindonesia.com-Ketua Dewan Pembina Hukum dan HAM PADMAIndonesia, GabrielGoa mengkritik tindakan oknum KPK RI dan aparat keamanan yang menghalangi istri dan saudara LukasEnembe, Yulice Wenda dan Elius Enembe untuk mengunjungi dan bertemu langsung Lukas di RPSAD Gatot Subroto, Jumat, 20 Januari 2023 adalah sikap yang sungguh melukai keadilan dan melanggar HAM.

Menurut, GabrielGoa tindakan aparat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sangat berlebihan dan melanggar hak LukasEnembe untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.

Apalagi keluarga mendapat informasi dari tim medis soal menurunnya kondisi Lukas, terutama status Gagal Ginjal Kronis Lima, yang artinya ada peningkatan keparahan dari kondisi sebelumnya yakni Gagal Ginjal Kronis Empat.

Keluarga juga mempertanyakan apa saja tindakan medis yang dilakukan selama 10 hari sejak Lukas ditangkap dan dibawah dari Jayapura ke Jakarta.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.