Jakarta,Matalineindonesia.com–Pegiat Anti Korupsi, Christoforus Watu, yang juga Ketua AMMANFlobamora mengungkapkan adanya dugaan rekayasa dalam penangkapan dengan modus Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Ketua AraksiNTT, AB di SoE, TTS oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) TTU, Robert Lambila dan tim KejariTTU. Oleh karena itu, KejariTTU diminta untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan rekayasa tersebut.
Demikian dikatakan Ketua AMMANFlobamora, Christiforus Watu kepada Tim Media ini ketika dimintai komentarnya melalui handphone pada Kamis (2/3/23) terkait proses hukum terhadap Ketua AraksiNTT, AB yang menimbulkan banyak kejanggalan dan terkesan ditutup-tutupi.
“Kami memberikan apresiasi yang tinggi kepada KejariTTU, Robert Lambila yang mendapat predikat sebagai Kejari Terbaik Se-Indonesia yang begitu cepat melimpahkan berkas Ketua Araksi ke PN Tipikor Kupang untuk segera disidangkan. Namun berdasarkan informasi yang kami peroleh, dapat diduga adanya rekayasa dalam OTT terhadap Ketua AraksiNTT, AB. Oleh karena itu, kami minta KejariTTU untuk memberikan klarifikasi tentang OTT tersebut,” ujar pegiat Anti Korupsi yang akrab disapa Roy Watu.
Menurut Roy, banyak hal yang mesti diklarifikasi oleh KejariTTU. “Siapa yang memberi AB uang Rp 10 juta? Apa kaitan OTT tersebut dengan kasus EmbungNifuboke atau Jalan Nona Manis? Mengapa pemberi uang tidak diperiksa? Bagaimana kronologis OTT tersebut? Tolong Pak Kejari Terbaik Se-Indonesia memberikan penjelasan secara transparan. Karena ada dugaan bahwa OTT tersebut hanya ‘modus’ untuk menangkap Ketua Araksi yang pernah ‘mempermalukan’ kejaksaan yang tak mampu menangani Kasus Bawang Merah Malaka yang saat ini telah diambil alih KPK RI,” bebernya.
Menurut Roy, seharusnya KejariTTU, Robert Lambila dan Timnya harus transparan dan adil dalam proses hukum terhadap Ketua Araksi. “Embungnya tidak berfungsi, tidak menangkap dan menampung air hujan. Sedikit air yang ada di embung tersebut berasal dari Kali Oeluan yang dialirkan dengan selang berukuran 1 dim. Dengan kondisi ini, kerugian negaranya jelas. Itu total lost. Jadi seluruh total anggaran EmbungNifuboke senilai Rp 880 juta merupakan kerugian negara,” bebernya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.