TTU,Matalineindonesia.comPelakuBegal asal Malaka berhasil diringkus oleh TimBuserPolres Timor Tengah Utara (TTU), Sabtu (28/01/2023).

Pelaku bernama Yasintus Bria (37) warga Desa Umalawain, Kecamatan Weliman Kabupaten Malakadiringkus di kediamannya.

Yasintus selama ini menjadi buronan juga karena diduga terlibat dalam tindakan kasus pembegalan di Kota Kefamenanu.
Ia diketahui telah dua kali melakukan pembegalan baik pada bulan Mei maupun pada bulan September 2022.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.