Kupang,Matalineindonesia.com-Baru – baru ini Paulus Stefen Mesakh Direktur Kredit BankNTT, diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) KotaKupang usai terkait kasus dugaankorupsi Rp 5 miliar.
Paulus Stefen Mesakh diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaankorupsi pemberian fasilitas kredit kepada Rahmad alias Ravi oleh BankNTT senilai Rp5 miliar.
Direktur BankNTT, Stefen Mesakh diperiksa tim penyidik KejariKotaKupang pada Kamis 19 Januari 2023 sejak pukul 09 : 00 wita hingga pukul 18 : 00 wita.
Bahkan Paulus Stefen, diduga kuat kabur lewat pintu belakang Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) KotaKupang usai diperiksa jaksa.
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.