Kupang,Matalineindonesia.comKasus HIV dan ODHA di Provinsi Nusa Tenggara Timur NTT terhitung bulan Januari hingga Desember 2021, di Kabupaten Alor sebanyak 55  kasus, AIDS : 22 kasus.

Kemudian juga Kota Kupang yang merupakan tertinggi pertama sebanyak 118 kasus HIV dan AIDS : 14 kasus, serta menyusul Kabupaten lainnya.

Hal ini disampaikan oleh Adrianus Lamury, Pengelola Program, Komisi Penanggulangan Aids (KPA) Provinsi NTT melalui pesan WhatsAppnya pada selasa, (23/8/2022).

Menurut Adrianus, Hal yang perlu mendapat perhatian juga adalah kabupaten Alor yang kasusnya naik cukup tajam menempati urutan ke-2 setelah Kota Kupang.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.