MATALINEINDONESIA.COM–Langkah Indonesia menuju Universal Health Coverage (UHC) semakin mantap dengan implementasi Program Petakan, Sisir, Advokasi, dan Registrasi (PESIAR).

Program ini berperan besar dalam mengantarkan berbagai daerah di Nusantara, termasuk Kabupaten Kupang, mencapai UHC. Hingga 1 Juli 2024, jumlah peserta JKN di Kabupaten Kupang mencapai 391.061 jiwa, memastikan seluruh penduduk terlindungi oleh jaminan kesehatan.

“Melalui PESIAR, kami melibatkan pemerintah daerah untuk mempercepat cakupan kepesertaan JKN hingga pedesaan. Dengan PESIAR, harapan kami Program JKN mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk di daerah pelosok,” ujar Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan, Lily Kresnowati, saat mengunjungi Desa Oesana, Kabupaten Kupang.

Di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Program PESIAR diterapkan di 56 desa/kelurahan di 22 kabupaten/kota, dengan melibatkan 55 Agen PESIAR.

Lily mengapresiasi dukungan Pemerintah Provinsi NTT dalam memastikan pelaksanaan PESIAR di seluruh desa untuk mewujudkan Program JKN yang berkualitas dan berkesinambungan.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.