Kupang,Matalineindonesia.com-Pelayanan Medis spesialis pada Rumah Sakit Daerah (RSUD) SK Lerik Kota Kupang kembali berjalan normal setelah pihak management dan para dokter spesialis RSUD SK Lerik capai kesepakatan dalam rapat internal management rumah sakit dan para dokter spesialis RSUD SK Lerik Kota Kupang tentang pembayaran insentif para dokter spesialis.

Demikian dikatakan Direktris RSUD SK Lerik Kota Kupang, drg Dian Arkiang dalam konferensi pers di Aula Lantai II RSUD SK Lerik Kota Kupang pada Rabu (08/08/2022). drg. Dian Arkiang didampingi Ketua Komite Medik RSUD S.K Lerik, dr Ronald Sp. An, Kadis Kominfo Kota Kupang, Andre Otta dan jajaran.

“Terkait berita (mogoknya) pelayanan CT SCAN dan pelayanan yang bersifat spesialis pada hari Senin 1 Agustus 2022 itu karena terjadi miss komunikasi dan miskoordinasi (pihak management RSUD SK Lerik Kota Kupang dengan para dokter spesialis, red). Oleh karena itu, pada momen ini kami manajemen atau pihak RS. SK Lerik menyampaikan bahwa pelayanan yang bersifat spesialistik sudah kembali normal (di RSUD SK Lerik Kota Kupang, red) sesuai waktu yang telah ditentukan dalam pertemuan rapat internal (antara management RSUD SK Lerik dan para dokter spesialis, red) pada hari Selasa 2 Agustus,” jelasnya.

Dokter Dian Arkiang mewakili seluruh komponen RS. SK Lerik Kota Kupang terutama dokter spesialis pun menyampaikan permohonan maaf kepada Pemerintah Kota Kupang dan kepada seluruh masyarakat Kota Kupang terkait hal tersebut.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.