Matalineindonesia.com-Viral oknum BupatiMerantiKepulauanRiaugadaikan tanah dan bangun kantorbupati menggemparkan publik.
Hal tersebut diketahui setelah bupatiMerantiKepulauanRiau terjaring operasi tangkap (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Menanggapi hal itu, KPK akan menyelidiki dugaan penggadaian KantorBupatiKepulauanMeranti oleh eks Bupatinya yang kini menjadi tersangka kasus korupsi.
Diduga, M Adil menggadai kantor tersebut senilai Rp100 Miliar ke Bank Riau Kepri (BRK).
Demikian disampaikan oleh Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri belum lama ini.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.