Matalineindonesia.com-Diduga seorang oknum Wartawan berinisial JH manfaatkan Id card kartu persnya untuk peras sejumlah masyarakat di bagian selatan kabupaten TTS. Hal tersebut disampaikan seorang masyarakat Kris Tefbana di Desa Oebelo, kecamatan amanuban selatan, kabupaten timor tengah selatan (TTS) pada selasa 04/04/2024 dikediamannya desa oebelo.
Disampaikan bahwa JH datang kerumah saat magrib pas dirinya sedang membersihkan alat penyulingan nira di beskem. Kedatangan dirinya tidak selang lama, oknum tersebut langsung marah-marah katanya kalian masak sopi kordinya masuk ke siapa. Oknum polisi siapa yang hendak ambil kordi tersebut maka saya bisa pindahkan dia dalam waktu yang singkat.
Merasa tidak puas dengan perilaku JH, hingga kris menanyakan idantitas JH ke beberapa teman bahkan media yang ada di TTS. Setelah marah-marah, JH bahkan memungut uang per beskem 200 ribu hingga 600 ribu rupiah. Selain pungut uang, oknum tersebut juga pernah meraut seekor babi milik warga setempat dengan dalil yang tidak pasti. “kami benar-benar kesal dengan perilakunya”
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.