Malaka,Matalineindonesia.com-Seorang ibu tiri berinisial IR tega aniayabocah (11) tahun di desa Umalor, Kecamatan MalakaBaratKabupatenMalakaNTT.
Bocah (11) tahun dengan kepolosan harus terima pil pahit alias di aniaya oleh ibu tirinya sendiri dengan beberapa gigitan hingga luka di tangan bagian kanan.
Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 18.03 di Apotik Mini Farma Desa Umalor Kecamatan MalakaBarat milik ayah bocah korban penganiayaan Minggu,12/2/2023.
Korban penganiayaan merupakan anak kandung dari (AS), Pemilik Apotik Mini Farma yang berlokasi di desa Umalor
Pemilik Apotik Mini Farma baru saja dilantik Bupati Malaka menjadi Kepala Puskesmas (Kapus), Wekmidar Kecamatan Rinhat, belum lama ini.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.