Malaka,Matalineindonesia.com–SeorangbapakmudadiKabupatenMalaka Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) didugakuatancambunuh sebuah keluarga, tepatnya di Dusun Halibasar C Desa Halibasar Kecamatan Wewiku.
Ancaman itu didugakuat dilakukan EKmenggunakanparang. Sedangkan korbannya adalah pasangan suami-istri PN dan AH. Apa alasannya, PN dan AH tidak tahu. Tetapi, yang diteriakan EK saat mengancam dan mengejar PN bersama istrinya AH untuk dibunuh adalah kalau pasangan suami-istri itu membuat status di facebook yang isinya mencaci-maki istri EK. Padahal, PN dan AH tidak tahu-menahu hal itu.
“Kami tidak pernah posting sembarang, apa lagi sampe mengatakan hal buruk seperti itu kepada EK punya istri”, kata PN dan AH kepada media wartawan.
Menurut PN dan AH, peristiwanya terjadi dua kali. Kejadian pertama pada 22 Agustus 2022 sekira Pukul 21.00 Wita. Saat itu, EK mendatangi rumah PN dan AH. Dia membawa sebilah parang. Parang itu digunakan untuk mengancam membunuh keluarga tersebut.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.