MATALINEINDONESIA.COM ||Kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) kembali mencuat di Nusa Tenggara Timur.

Seorang guru PAUD asal Desa Oelunggu, Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao, bernama Imelda Ch. Bessie, S.Pd, resmi melaporkan suaminya berinisial SLM alias Semi (44) ke Mapolda NTT.

Semi, yang baru-baru ini dinyatakan lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kantor Bupati Rote Ndao, diduga telah melakukan penelantaran terhadap istri dan anak-anaknya sejak tahun 2018. Selain itu, ia juga dilaporkan atas dugaan kekerasan psikis dan verbal.

Dalam keterangannya kepada media, Imelda mengungkapkan bahwa dirinya sudah tidak tahan lagi dengan perlakuan suaminya.

Ia menuturkan sejumlah pengalaman pahit, termasuk saat anak mereka ditabrak mobil pick up.

“Saya sendiri yang menanggung biaya pengobatan anak, baik di Rote maupun di Kupang. Saat saya sibuk mengurus anak di rumah sakit, suami saya malah berdamai dengan pelaku penabrakan dan meminta kompensasi Rp 5 juta. Lebih parah lagi, saat anak kami kembali opname di RS Ben Bo’i Kupang pada 21 Agustus 2025, suami saya justru menjadi saksi meringankan bagi pelaku di Pengadilan Negeri Rote Ndao. Hati saya sebagai ibu benar-benar hancur,” ujar Imelda sambil meneteskan air mata.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.