Matalineindonesia.com–Joni Hauteas (JH), warga desa Kualin, Kecamatan Kualin, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) yang juga (diduga) oknum wartawan sebuah media online di TTS, dilaporkan ke Kepolisian Sektor (Polsek) Kualin–TTS, atas dugaan perbuatan tidak menyenangkan/dugaan tindak pidana kekerasan terhadap dua orang (perempuan) yakni FON (Rt.06, Rw.03 Desa Mio Kecamatan Amanuban Selatan) dan ISSF (warga Rt.12, Rw 003 desa Tetaf Kecamatan Kuatnana). Kedua korban FON dan ISSF diduga merupakan pegawai sebuah koperasi simpan-pinjam di TTS.
Demikian informasi yang dihimpun tim media ini berdasarkan bukti Surat Tanda Terima Laporan dua korban tersebut oleh Polsek Kualin (Nomor: STPL/12/III/2023/SEK.KUALIN dan Surat Nomor: STPL/13/III/2023/SEK.KUALIN) tertanggal 21 Maret 2023, yang diterima oleh Kapolsek Kualin, melalui KASPKT I Polsek Kualin, Briptu Rogasianus Nahas pada Selasa (21/03/2023) di PolsekKualin.
Kapolsek Kualin, IPDA Faisal S.Alang, S.H, M.H yang dikonfirmasi wartawan tim media ini melalui Kanit Reskrim AIPDA Mustafa Achmat via pesan WhatsApp/WA pada Rabu (12/04/2023) pukul 19.23 Wita menjawab, bahwa Polsek mengagendakan pertemuan mediasi pelaku dan korban pada Kamis (13/04/2023) di PolsekKualin. Jika hasil mediasi tidak menemukan titik terang/solusi damai dan atau tertunda akibat halangan lain, maka berkasnya akan dilimpahkan ke Polres TTS.
Menurut korban ISSF, kasus tersebut bermula saat dirinya dan rekannya FON menghadiri pertemuan kelompok pinjaman koperasi PNM di rumah salah satu pengurus kelompok di desa Kualin-Kecamatan Kualin pada Rabu tanggal 21 Desember 2022 pukul 20.00 Wita. Saat itu, JH sedang mencari istrinya. Karena tidak menemui sang istri di rumah, maka JH mendatangi rumah pertemuan kelompok tersebut.
Setibanya di lokasi pertemuan kelompok tersebut, JH jatuh dari motor yang dikendarainya. Spontan ISSF membantu membangunkan JH. Naas, bukan kata terima kasih yang didapat, malah JH langsung memukuli kepada ISSF dan mendorongnya. Tidak berhenti di situ, JH pun memaki-maki ISSF. “Lu paling Jagoan ko? Lu Bajingan disini? Lu Hebat?. Koperasi macam apa, koperasi anj**g.” ujar ISSF meniru kata-kata JH.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.