MATALINEINDONESIA.COM-Relawan Teman Jeriko kembali mendatangi Mapolda NTT, Kamis (16/05/2024), mereka melaporkan akun TikTok Beber Fakta, karena akun tersebut telah melakukan fitnah keji atau hoax yang memojokkan Jefri Riwu Kore dan Relawan Teman Jeriko.
Relawan Teman Jeriko menduga bahwa, bahan publikasi yang di posting oleh akun TikTok Beber Fakta di produksi oleh oknum yang di duga kuat dilakukan oleh kawan lama sendiri, “di balik postingan yang memojokkan dan penuh fitnah ini, kami duga pekerjaan dari kawan lama kami, dugaan kuat ini karena ada beberapa file foto yang tidak di miliki oleh orang lain, namun hanya dimiliki oleh kawan lama tersebut” ujar Ketua Teman Jeriko, Yan Piter Lilo.
Manta Pengurus Pusat GMKI ini mengaku bahwa, Teman Jeriko tidak mau berburuk sangka dan main hakim sendiri atas dugaan tersebut, oleh karena itu Teman Jeriko melaporkan hal ini ke Polda NTT dan agar aparat kepolisian menindaklanjuti laporan ini dengan cepat.
Yan juga mengkonfirmasi tuduhan yang di posting akun TikTok tersebut twntang narasi membohongi rakyat Kota Kupang, menurutnya pilihan maju Pilkada melalui independen ataupun lewat partai politik adalah hak sepenuhnya dari Dr. Jefri Riwu Kore, Teman Jeriko hanya melakukan amanat yang dipercayakan.
“Namun sebagai kandidat yang begitu mencintai rakyat Kota Kupang, Jeriko berterima kasih karena 100.000 KTP sudah pernah di dukung dan di kumpulkan, lalu ada puluhan ribu form dukungan yang sudah di legalisasi,” ungkap Yan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.