MataLineIndonesia.com-LFADS (17) dan NN (18), warga Kelurahan Naibonat, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) diamankan polisi dari Polres Kupang.

Kedua orang itu diamankan polisi karena diduga menyetubuhi siswi SMP hingga tak sadarkan diri alias pingsan.

Selain dua pelaku, polisi juga berhasil menginterogasikan tiga saksi.

“Terduga pelaku dua orang sementara diamankan di Polres (Kupang). Kita juga amankan saksi tiga orang untuk diinterogasi,” ungkap Kasat Reskrim Polres Kupang, Iptu Elpidus Kono Feka seperti dilansir dari katantt.com, Sabtu (30/12).

Dijelaskan, kedua pelaku diamankan karena diduga melakukan hal yang tidak senonoh dengan seorang anak di bawah umur.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.