MATALINEINDONESIA.COM–Dua orang warga Kelurahan Benpasi, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), masing-masing bernama Yandri Kabiti dan Des Tani cs dilaporkan ke Polres TTU, lantaran diduga melakukan tindakan pengeroyokan hingga menyebabkan korban berinisial HB (34) pingsan.
Aksi premanisme tersebut terjadi di Benpasi RT.004/RW. 001 Kelurahan Benpasi, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten TTU, pada Rabu (21/08/2024) sekira pukul 01.30 wita.
Dimana, pihak keluarga telah melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres TTU pada Rabu (21/08/2024) pukul 02.44 wita sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/326/VIII/2024/SPKT/POLRES TTU/POLDA NTT. Laporan tersebut dilakukan langsung oleh HL (38) warga Kelurahan Benpasi, yang merupakan saudara dari HB.
“Kita sudah melaporkan kejadian ini ke Polres TTU, kita berharap bisa segera ditindaklanjuti pihak Kepolisian Polres TTU,” ungkap HL kepada Media, Sabtu (24/08/2024).
HL mengatakan, kami sudah resmi melaporkan ke Polres TTU sedangkan para pelaku dugaan pengeroyokan masih bebas berkeliaran.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.