Matalineindonesia.com–KapolsekSasitamen dinilai tidak fair dalam penegakan hukum tindak pidana penganiayaan yang dilakukan terduga pelaku Jeniyanti Uruk dan Berta Bubu terhadap korban Yasinta Muti.
“Sebagai masyarakat di wilayah hukum PolsekSasitamean sangat tidak menginginkan Kapolsek yang tidak fair dalam penegakan hukum apalagi kapolsek yang tak punya taring seperti singa ompong,” demikian diungkapkan narasumber yang enggan namanya diberitakan, Minggu 31 Juli 2023 via layanan WhatsApp.
Lebih lanjut dijelaskan narasumber peristiwa tindak pidana penganiayaan yang dilakukan para terduga pelaku yang sudah sebulan lebih ini tak kunjung dituntaskan. Apalagi, beber narasumber, diduga KapolsekSasitamean berjanji akan memanggil korban dan pelaku namun tak urung ditunaikan.
Tak pelak, narasumber menyebut KapolsekSasitamean hanya sebatas janji manis.
“Ini fakta memang sebatas janji manis yang dilontarkan kapolsekSasitamean. Sebagai putra daerah kami mengharapkan polisi yang profesional dalam penegakan hukum. Kasus ini sudah hampir 1 bulan lebih namun tidak ada perkembangan prosesnya,” katanya.
Oleh karena itu, narasumber meminta agar KapolsekSasitameandicopot dan diganti dengan polisi yang punya tanggung jawab.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.