Kupang,Matalineindonesia.com– Pihak Bank NTT tidak hadir dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III DPRD Provinsi NTT dengan alasan sementara pertemuan dengan BPK RI.
Padahal agenda pertemuan ini sangat penting antara Komisi III DPRD NTT dengan Direksi Bank NTT terkait masalah Modal Inti Minumum (MIM) Bank NTT sebesar Rp3 triliun.
“Ini ketiga kali Dirut Bank NTT tak penuhi undangan Komisi III DPRD NTT,” tegas Ketua Komisi III DPRD NTT, Jonas Salean, Rabu, 8 Februari 2023.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.