MATALINEINDONESIA.COM || Forum Pemerhati Demokrasi Timor (FPDT) mengecam keras tindakan pengrusakan rumah milik Mama Ersi Tapenu di wilayah Tupan, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), yang diduga dilakukan oleh Novan Adu dan sejumlah rekannya.

Aksi tersebut dinilai sebagai bentuk kekerasan dan intimidasi yang tidak dapat dibenarkan dalam negara hukum.

Ketua FPDT, Dony Tanoen, Kepada media ini, Selasa 30/12/2025 melalui Via whatsapp menegaskan bahwa setiap persoalan hukum seharusnya diselesaikan melalui jalur yang sah dengan melaporkannya kepada aparat penegak hukum, bukan dengan tindakan main hakim sendiri.

Menurutnya, perbuatan pengrusakan tersebut telah mencederai rasa aman masyarakat, terlebih terjadi di momen perayaan Natal yang seharusnya diwarnai suasana damai dan penuh kasih.

“Kami mengecam keras tindakan kekerasan dan intimidasi ini. Sebagai warga negara Indonesia, jika ada persoalan, harus dilaporkan ke pihak berwajib. Bukan mengambil tindakan sendiri yang justru menciptakan keresahan di tengah masyarakat, apalagi di momen Natal,” tegas Dony Tanoen.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.