MATALINEINDONESIA.COM-Dua kakak beradik JAM (21) dan DYM (29) warga RT 13 RW 07 Desa Kiumasi Kecamatan Fatuleu Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur berselisih paham hingga berujung pembacokan.

Kejadian ini terjadi hari Jumat (24/5) malam sekitar jam 22.30 Wita dirumah saudara mereka DM di Oelkuku, Dusun 4, RT 013/ RW 007, Desa Kuimasi, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang.

Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, S.I.K., M.H melalui Kapolsek Fatuleu Ipda David Fanggidae membenarkan terjadinya hal tersebut.

” Ya benar, tadi malam kejadiannya. Dan kami sudah terima laporannya, ” terangnya.

Masih menurut Ipda David, kedua kakak beradik ini awalnya minum miras lokal jenis sopi dirumah saudara mereka DM, sementara minum sang adik JAM bergegas membangunkan RF (suami DM) dan mengancam untuk menganiayanya.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.