Malaka,Matalineindonesia.com–KapolresMalakaAKBPRudyJunusJacobLedo, SH, SIK melalui Kasat Reskrim Polres Malaka Iptu Djoni Boro, SH memerintahkan anggotanya di PolsekWewiku segera menangkap EK.
EK adalah pelakupengancamanpembunuhan sebuah keluarga di Dusun Halibasar C Desa Halibasar Kecamatan Wewiku Kabupaten Malaka. Korbanpengancaman itu adalah pasangan suami-istri PN dan AH.
Apa alasannya, PN dan AH tidak tahu. Tetapi, yang diteriakan EK saat mengancam dan mengejar PN bersama istrinya AH untuk dibunuh adalah kalau pasangan suami-istri itu membuat status di facebook yang isinya mencaci-maki istri EK. Padahal, PN dan AH tidak tahu-menahu hal itu. Bahkan, pasangan suami istri ini tidak tahu bermain facebook.
“Kami tidak pernah posting sembarang, apa lagi sampe mengatakan hal buruk seperti itu kepada EK punya istri”, kata PN kepada media, Minggu (28/08/2022) petang.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.