MATALINEINDONESIA.COM–Kasus dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap AFA (23), anggota TNI AD Kodim 1618/TTU yang dilakukan oknum warga Barnabas Suni (24) Cs telah diurus secara kekeluargaan dan berakhir damai.
“Kami juga telah menyelesaikan masalah ini dengan cara yang damai dan kekeluargaan mengingat TNI terlahir dari rakyat dan untuk rakyat,” ujar Dandim 1618/TTU, Letkol Arm Laode Irwan Halim kepada wartawan, Selasa (30/7/2024).
Dandim 1618/TTU, Letkol Arm Laode Irwan Halim berharap, masyarakat dapat terus bekerja sama dengan TNI untuk menjaga keamanan dan keharmonisan di wilayah Kabupaten TTU yang merupakan salah satu wilayah perbatasan RI-RDTL.
Dandim Letkol Arm Laode Irwan Halim membenarkan adanya kejadian tersebut “Benar adanya kejadian di Desa Ponu di mana anggota kami dilempar batu oleh pemuda setempat akibat kesalahpahaman,” ujar Dandim Laode Irwan.
Ia menambahkan bahwa insiden ini disebabkan oleh perilaku pemuda yang di pengaruhi minuman Keras (Miras).
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.