MATALINEINDONESIA.COM-Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan mobil dinas Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT) di Jalan Timor Raya, Desa Boentuka, menghebohkan dunia maya.

Kejadian tersebut menewaskan pasangan suami istri (pasutri), yang memicu perhatian publik yang luas terkait dengan dugaan pelanggaran hukum dan kelalaian pihak-pihak yang terlibat.

Kapolres TTS melalui Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Kabupaten TTS, Iptu Rally Basye Lerrick, S.Sos., M.A.P., dalam keterangan yang diberikan kepada media pada Sabtu, 21 Desember 2024, menjelaskan bahwa kecelakaan tersebut terjadi melibatkan mobil dinas yang diduga memiliki nomor polisi ganda.

Menurutnya, nomor polisi ganda tersebut bisa saja merupakan permintaan dari oknum pejabat terkait.

“Terkait nomor polisi ganda mobil dinas Kejari TTS, ini bisa jadi atas permintaan oknum pejabat,” ujar Iptu Lerrick.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.