Matalineindonesia.com-Kasus Penganiayaan di Dusun Kapitan, DesaBabotinSelatan, Kecamatan Botin Leobele Kabupaten Malaka mulai ada titik terang.
Kasus penganiayaan yang dilaporkan pada 21 Juni 2023, kini PolsekSasitamean resmi limpahkan di PolresMalaka sekaligus menahan dua orang tersangka.
Rupanya, KapolsekSasitamean, Ipda Meldiachi R. Bria,SH tidak main-main dalam penanganan kasus tersebut.
Sebab, KapolsekSasitamean langsung bertindak menjemput kedua pelaku penganiayaan di kediamannya yang beralamat di Dusun Kapitan
“Kami persiapan surat surat dan tersangka untuk limpahkan ke PolresMalaka dan langsung di tahan di polres, kami polseksasitamean tidak main-main dengan kasus ini,” tegas KapolsekSasitamean, Selasa (1/8/2023)
Sebelumnya, KapolsekSasitamean melalui BanitRes PolsekSasitamean, Brigpol A. A. Kosat, telah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku, korban maupun saksi – saksi.
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.