Matalineindonesia.com–PolsekBatuputih telah melakukan pemeriksaan terhadap korban dan terlapor dalam kasus dugaan penganiayaan di SDInpresTepas KabupatenTTS.
Kapolsek Batuputih, Jenedy Lian mengatakan semua pihak baik korban maupun terlapor sudah diperiksa dan kasus tersebut segera dilimpahkan ke Polres TTS.
“Sudah periksa semua, sisa limpahkan saja ke Polres”, Kapolsek ujar Jenedy melalui Via WhatsApp, Selasa (5/9/2023).
Diberitakan sebelumnya, dua orang guru SDInpresTepas, Kecamatan Batuputih yaitu Elen Sonlai dan Sofia Hede dipolisikan oleh orang tua siswa Yakub Anderias Siok,siswa kelas IV. Ini dilakukan setelah kedua guru tersebut memukuli anaknya di luar jam sekolah.
Akibat kejadian tersebut, kedua guru itu dipolisikan oleh Melkianus Siok, ayah Yakub.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.