MATALINEINDONESIA.COM || Kasus pungutan liar (pungli) yang menyeret Wakil Ketua Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) Kabupaten Malaka, Yosep Bere, akhirnya diselesaikan secara damai melalui fasilitasi Ketua LVRI Malaka, Daniel Manek.
Perdamaian tersebut berlangsung di Kantor Markas Cabang LVRI Kabupaten Malaka, Desa Rainawe, Kecamatan Kobalima, Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa (30/9/2025).
Kasus ini mencuat setelah dua warga Kecamatan Io Kufeu, yakni Yeremias Bosu Tae dan Yoseph Bere, mengaku menjadi korban pungli berupa uang dan ternak. Total kerugian yang dialami korban mencapai Rp 21 juta, terdiri dari dua ekor sapi dan uang tunai Rp 5 juta.
Ketua LVRI Malaka, Daniel Manek, menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak mengetahui adanya pungli yang dilakukan wakil ketuanya.
Ia baru mengetahui setelah korban datang melaporkan langsung kepadanya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
