Matalineindonesia.com-Sejak aksi demonstrasi pada 3 Agustus dan sampai hari ini, belum ada kejelasan dari Polresta Kupang Kota terkait progres penanganan kasus kematian Mahasiswa asal Sumba. Oleh karena itu, Ratusan masa Cipayung Kota Kupang dan beberapa organisasi lokal asal Sumba akan melakukan aksi demonstrasi di depan Mapolda NTT (Senin, 21 Agustus 2023).

Aksi demonstrasi yang akan dilakukan, sebagai bentuk kekecewaan terhadap Kapolres Kupang Kota yang tidak menangani kasus kemanusiaan tersebut secara serius. Peristiwa pembunuhan terhadap Sebastianus Bokol yang terjadi pada tanggal 02 Agustus 2022 di Kelurahan Liliba, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang tidak mendapat perhatian yang serius dari Kapolres Kupang Kota.

Cipayung pernah melakukan aksi jilid 1, tanggal 03 Agustus 2023 dan salah satu satu poin tuntutan dalam aksi tersebut adalah mendesak Polresta Kupang Kota untuk segera mengungkapkan kasus ini dalam kurun waktu 7×24 jam. Apabila dalam kurun waktu yang ditentukan belum ada progres, maka cipayung akan mendesak Polda NTT untuk segera mengambil alih kasus ini.

Ketika menerima tuntutan Cipayung, Kapolres Rishian Krisna Budhiaswanto, menegaskan bahwa pihaknya akan bekerja lebih serius, bahkan Kapolres dengan lantang menyampaikan bahwa “jangankan 7×24 jam, bila perlu 3×24 jam”. Namun sampai hari ini kasus tersebut tidak kunjung mengalami progres.

Kemudian, melihat tidak adanya progres yang dilakukan oleh Polres Kupang Kota terkait kasus tersebut, maka tanggal 18 Agustus, Cipayung dan sejumlah organisasi asal Sumba mendatangi Mapolres Kupang Kota dan melakukan Audiens.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.