MATALINEINDONESIA.COM-Ketua Komisi 3 DPRD Kabupaten Malaka, Henri Melki Simu (HMS), merasa kaget dan prihatin dengan proyek pembangunan septic tank di Desa Raimataus, Kecamatan Malaka Barat, Kabupaten Malaka, yang terbengkalai.
Proyek ini seharusnya sudah selesai dikerjakan dan telah melalui Provisional Hand Over (PHO), namun hingga kini tidak memberikan manfaat bagi masyarakat setempat.
Henri Melki Simu mengungkapkan bahwa terdapat indikasi kuat adanya praktek Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dalam proyek ini, yang diduga melibatkan keluarga penguasa lokal.
“Seharusnya, proyek bermasalah seperti ini segera diselesaikan. Mengingat waktu pengerjaannya sudah lama, maka jika terus dibiarkan mangkrak, SN-KT harus merekomendasikan proyek ini ke Aparat Penegak Hukum (APH) untuk diproses secara hukum,” tegasnya saat ditemui di Desa Raimataus, Sabtu (24/8/2024).
Menurut HMS, kondisi proyek septic tank di Desa Raimataus ini menunjukkan ketidakseriusan SN-KT dalam memenuhi janjinya kepada rakyat terkait Program Audit dan Pemberantasan Korupsi.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.