MATALINEINDONESIA.COM-Kasus Dugaan Penipuan dan penggelapan Mobil Pick-Up Suzuki New Carry Kembali Terjadi di Kabupaten TTS, pada hari Minggu, 12 Mei 2024, sekitar pukul 18.00 WITA.
Terkait Hal tersebut, Jeremias manu Mengatakan bahwa, saat terjadi penarikan atau penjualan mobil yang terjadi beberapa waktu lalu, dirinya tidak berada di tempat tapi dirinya sementara di jakarta.
“Kaka waktu itu dong jual Oto beta ada di jakarta. Dalam dialek kupang yang dihubungi media ini via telepon Pada senin 2 September 2024, Jadi memang dirinya tidak tahu menahu soal penjualan mobil tersebut entah dari pihak dealer atau pihak korban yang jual,” Ujarnya.
Sebelumnya, Polres Timor Tengah Selatan (TTS) menerima laporan polisi dengan nomor “STTLP/B/281/VIII/2024/SPKT/POLRES TTS” terkait dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang dialami oleh seorang warga.
Berdasarkan Surat Tanda Terima Laporan Polisi tersebut ditandatangani oleh Ajun Inspektur Polisi Satu, N. Simanjuntak, yang menjabat sebagai Kanit SPKT Polres TTS.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.