Kupang,Matalineindonesia.com- Ratusan Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) di berbagai Wilayah di NTT, Rabu (10/8/2022) hari ini turun ke jalan. Mereka menggelar Aksi Protes Terhadap Polda NTT yang telah Menetapkan Notaris Alberti Wilson Riwu Kore sebagai Tersangka dan ditahan di Mapolda NTT.

Pantauan media ini, Ratusan Notaris Menggelar Aksi di Jalan El Tari Kupang, sekira pukul 10.00 Wita. Aksi ini sebagai Bentuk solidaritas sesama Profesi Notaris yang tergabung dalam Ikatan Notaris Indonesia (INI) dan Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Provinsi NTT terhadap Notaris Albert Wilson Riwu Kore yang kini ditahan karena kasus dugaan Penggelapan Sertifikat Tanah.

Para Notaris membagikan bunga kepada para pengendara yang melintas dengan pesan “Stop Kriminalisasi terhadap Notaris dan PPAT”. Mereka juga membawa spanduk bertuliskan “Demi Keadilan Stop Kriminalisasi Albert Riwu Kore”.

Terkait aksi ini, Ketua Pengurus Wilayah IPPAT NTT, Emanuel Mali, SH menegaskan Albert Riwu Kore tidak bersalah dalam kasus ini. Pasalnya, ini adalah kasus perdata bukan pidana. Oleh karena itu, ia meminta penyidik untuk mempercepat proses hukum sehingga dilimpahkan ke pengadilan agar bisa diketahui siapa yang salah dan siapa yang benar.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.