Kupang,Matalineindonesia.com– Dewan Komisaris, Dewan Direksi dan Kepala Divisi serta karyawan Bank NTT menghabiskan anggaran Perjalanan Dinas tahun 2022 hingga 17.427.682.634 atau sekitar Rp 17,4 Milyar. Bahkan terjadi pembengkakan realisasi anggaran melampaui pagu Anggaran Perjalanan Dinas tahun 2022 sebesar Rp 2.567.482.634 atau sekitar Rp 2,5 Milyar. Penggunaan dana tersebut dinilai sebagai pemborosan dengan tujuan foyafoya.

Berdasarkan data yang dihimpun Tim Media ini dari Laporan Bank NTT Tahun 2022, bank plat merah ini mengalokasikan pagu anggaran perjalanan dinas sebesar Rp 14.860.200.000 atau sekitar Rp 14,9 Milyar. Dana tersebut dialokasikan untuk perjalanan dinas Dewan Komisaris dan Dewan Direksi Rp 3.455.100.000; Pejabat & Karyawan Rp 10.290.600.000; dan Pihak Lain Rp 1.114.500.000.

Dari pagu anggaran tersebut, para Komisaris, Direksi, Kepala Divisi dan karyawan Bank NTT hingga Desember 2022 menghabiskan anggaran hingga Rp 17.427.682.634 (Rp 17,4 Milyar) atau melampaui pagu anggaran sebesar Rp 2.567.482.634 atau sekitar Rp 2,5 Milyar.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.