Matalineindonesia.com-Diduga pembunuhan Joseph Freinademetz Luit Mawar yang terjadi pada tanggal 19 Mei 2023 di Kota Bima, masih tabir misteri.
Koordinator Daerah Badan Eksekutif Mahasiswa Nusantara Wilayah Nusa Tenggara Timur (BEMNusantaraNTT), Putra Umbu Toku Ngudang menilai progres kinerja Sat Reskrim PolresBima Kota masih biasa-biasa saja pada kasus dugaan pembunuhan pada Pemuda NTT Joseph Freinademetz Luit Mawar, pada media ini tanggal (5 Juni 2023 ).
Lanjut Putra, ” Sebaiknya Sat Reskrim PolresBima Kota mengembangkan dan mendalami kasus ini guna mengungkap fakta adanya keterlibatan orang lain yang ikut membantu pada dugaan pembunuhan saudara kami, Jefri Mawar ini “.
” Kita BEMNusantara Wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) mendukung penuh dengan metode yang disampaikan oleh pengacara korban, Agustinus Payong Boli,SH,MH,M.IP bahwa mengunakan metode Crime Science Investigation (CSI) yakni satu metode penyidikan berbasis ilmiah dengan berbagai sumber ilmu pengetahuan, metode ini terkenal jitu dalam membongkar kasus-kasus pelik semisal pembunuhan rahasia dan lain-lain “, Lanjut Putra
Seharusnya Penyidik Polresta Bima menerapkan pasal 340 KUHP karena ini diduga keras pembunuhan berencana dan upaya penyembunyian jenasah dengan cara di buang di Kali, pungkas Putra.
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.