MATALINEINDONESIA.COM–Penyidik Reserse dan Kriminal (Reskrim) Kepolisian Resor Kupang tengah mendalami kasus pengeroyokan yang terjadi di sebuah resepsi pernikahan di rumah Pendeta Maya Oktovia Lubalu di Jalan Tumor Raya Km 27, Kelurahan Babau, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang.

Kejadian tragis ini terjadi sekitar pukul 02.30 WITA pada Senin dini hari.

Dalam insiden tersebut, Ariel Valentino Febrian Buce Lubalu (18) meninggal dunia, diduga akibat dianiaya oleh sekelompok pemuda yang hadir dalam acara resepsi pernikahan tersebut.

Kapolres Kupang, AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, S.I.K., M.H., membenarkan adanya kejadian nahas ini dan menyatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan resmi terkait insiden tersebut.

“Ya benar, dini hari tadi kejadiannya. Kami sudah menerima laporannya. Saat ini, terduga pelaku sedang kami dalami dan jenazah korban sedang ditangani pihak Rumah Sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang,” ujar AKBP Agung.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.