TTS,MatalineIndonesia.com-Kamarin warga TTS dihebohkan dengan Isu seorang isteri berprofesi sebagai salah satu Perangkat Desa Di Kabupaten TTS , Provinsi NTT mengalami kekerasan fisik terhadap suaminya sendiri dengan Cara meramas burung suami hingga pingsan.
Nikson Nomleni selaku Kepala Dinas PMD saat ditemui diruang kerjanya pada senin 12-09-2022, dirinya sempat menjelaskan bahwa seharusnya seorang Perangkat desa tidak bertindak senonoh seperti itu. Apalagi tingkah lakunya tidak pernah berloyalitas terhadap pemimpinnya didesa tersebut.
Lanjut Nomleni bahwa untuk berhentikan oknum Perangkat Desa yang nakal, hak mutlaknya ada di kepala Desa. Karena Kepala desa yang keluarkan SK bagi Perangkat desa, maka Kepala Desa juga berhak untuk mencabut SK tersebut.
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.