Beredarnya videoviral tersebut dengan sendirinya mengarahkan pikiran orang pada isu yang ramai diperbincangkan saat ini, yakni isu penculikan anak. Padahal, isu tersebut sudah diklarifikasi bahwa HOAX belaka.
Kabid Humas Polda NTT, Kombes Ariasandy, S.I.K menjelaskan, kejadian dalam videoviral tersebut terjadi di Desa Tunua, Kabupaten Molo Utara, KabupatenTTS.
Kombes Ariasandy memastikan, peristiwa dalam videoviral tersebut terjadi pada Jumat 20 Januari 2023, sekitar Pukul 13:14 Wita.
Kabid Humas memastikan, peristiwa tersebut tidak ada kaitannya dengan penculikan anak.
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.