MATINEINDONESIA.COM–Kordinator Nasional Aliansi Relawan Prabowo Gibran (ARPG) Syafrudin Budiman SIP mengajak semua elemen masyarakat pendukung Prabowo-Gibran mengawal sidang Mahkamah Konstitusi (MK).

Demikian disampaikan oleh Relawan Prabowo Gibran kepada Media ini, Jumat 18/04/2024, aksi damai jangan sampai vonis putusan MK, Senin (22/4/2024), terkait gugatan selisih suara Pilpres 14 Februari 2024.

“Pengawalan sidang MK ini bagian dari mengawal hasil perolehan suara Pilpres 2024. Untuk itu Aliansi Relawan Prabowo Gibran menyerukan semua pendukung dan relawan, untuk hadir bersama untuk mengikuti aksi damai  kawal Kemenangan rakyat,” kata Syafrudin Budiman kepada media, Jumat pagi (18/4/2024).

Menurut Ketua Umum Barisan Pembaharuan 08 (BP) ini kemenangan dengan 96,21 juta suara atau 58 persen harus disambut suka cita  Prabowo-Gibran. Apalagi kata Gus Din sapaa akrabnya, sudah jelas di sidang MK tidak ada bukti pelanggaran kecurangan atau penggelembungan suara.

“Kemenangan rakyat ini yang mencapai 58 persen harus disambut sukacita. Tuduhan macam-macam tidak ada buktinya di sidang MK, yang ada hanyalah asumsi-asumsi bansos yang dituduhkan Tim Anies Baswedan – Muhaimin Iskandar dan Tim Ganjar Pranowo – Mahfud MD,” ujar Politisi Muda PAN ini.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.