MATALINEINDONESIA.COM-Bawaslu Kota Kupang, melalui Kordiv Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas, Muhammad Fathuda, S.Kom, didampingi oleh Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Leonardus L. Liwun, S.Ag, menghadiri undangan Rapat Koordinasi Nasional yang diselenggarakan oleh Bawaslu RI.
Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, mulai dari tanggal 7 hingga 9 Agustus 2024, bertempat di Hotel Novotel Palembang.
Rapat Koordinasi Nasional ini dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, S.H, L.LM, serta Kordiv Pencegahan, Parmas, dan Humas, Ibu Lolly Suhenty, S.Sos.I, M.H.
Acara tersebut mengusung tema “Evaluasi Pemberitaan Bawaslu Pasca Pemilu 2024,” yang dihadiri oleh Kordiv Humas dari seluruh Bawaslu Kota/Kabupaten se-Indonesia.
Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, menekankan pentingnya inovasi dalam pemberitaan oleh divisi Humas. Beliau menggarisbawahi bahwa penyampaian setiap kegiatan Bawaslu harus dilakukan dengan seksama dan tepat waktu.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.