MATALINEINDONESIA.COM-Lembaga Hukum dan HAM PADMA INDONESIA mengapresiasi Polres Kupang yang berhasil Mengamankan 12 PMI yang akan diberangkatkan ke Malaysia.

Demikian disampaikan oleh Ketua Dewan Pembina Padma Indonesia Gabriel Goa kepada media ini, Senin 01/04/2024.

Gabriel mengatakan, NTT Darurat Migrasi Ilegal Rentan HumanTrafficking (Perdagangan Manusia), maka Pemprov dan Pemkab/Pemkot se NTT harus ada sense of emergency atasi Human Trafficking.

“Kini saatnya Pemprov NTT dan Pemkab/Pemkot se NTT, harus bangun Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO dan berdayakan betul GT PP TPPOnya.

Selanjutnya Padam Indonesia meminta Gubernur/Bupati/Walikota segera terbitkan PerGub/PerBup/PerWalkot Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO dan berdayakan betul GT PP TPPOnya.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.