MATALINEINDONESIA.COM, – JAKARTA – Fraksi Partai Golkar menyatakan dukungan penuh terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Dukungan tersebut disampaikan dalam rapat pleno Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.
Demikian dikutip dari mediaindonesiatimur.com pada senin, (18/11/2024) Dalam pandangan umum yang disampaikan oleh Gavriel P. Novanto, Fraksi Partai Golkar menilai bahwa RUU ini adalah langkah strategis untuk memastikan transisi pemerintahan yang lancar dan legitimasi hukum di DKJ.
“Dengan adanya pengaturan tegas dalam Pasal 70 dan 71 serta pasal-pasal tambahan, kami yakin bahwa ketidakpastian hukum dapat dihindari, sehingga pelayanan publik dan roda pemerintahan tetap berjalan efektif.” ujar Gavriel Novanto dalam rapat tersebut.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.